JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan bahwa kegiatan serta organisasi kepanduan Pramuka seharusnya memiliki formulasi yang lebih inklusif untuk mengakomodasi anggota Pramuka yang berdisabilitas. Hal ini penting dilakukan agar semua individu, terlepas dari kondisi fisik atau mental, dapat berpartisipasi dengan setara dalam kegiatan kepramukaan. Kikin Tarigan, selaku komisioner KND, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Pramuka dan isu disabilitas harus dijembatani. Saat ini, gerakan kepramukaan yang khusus untuk penyandang disabilitas masih bersifat segregatif dengan nama Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK). Meskipun telah ada istilah Pramuka Inklusif, implementasinya hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kikin menyatakan, “Saat ini perhatian kepada penyandang disabilitas yang anggota Pramuka semakin diperhatikan, namun gerakan ini masih hadir secara segregatif.” Sekretaris KND menuturkan bahwa kegiatan Pramuka hingga saat ini masih dilaksanakan terpisah antara Pramuka reguler dengan PBK. Oleh karena itu, KND berupaya untuk merumuskan suatu pendekatan yang lebih inklusif. Khilangan pemisahan ini dan penyatuan dalam berbagai kegiatan kepramukaan diharapkan dapat memfasilitasi interaksi dan pemahaman yang lebih baik antara anggota Pramuka disabilitas dan non-disabilitas. Kikin juga menyebutkan bahwa saat ini mereka telah melakukan koordinasi dengan Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, hingga Kwartir Cabang. Langkah ini dilakukan dengan maksud untuk merintis pembentukan Satuan Komunitas Pramuka Disabilitas Berdaya, atau Sako Daya. Pembentukan Sako Daya tersebut sesuai dengan kebijakan organisasi pramuka yang dimuat dalam Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Kwartir Nasional Nomor 177 Tahun 2012. Jukran ini merinci teknik tentang pendirian Satuan Komunitas, termasuk kemungkinan dibentuknya Sako berdasarkan kesamaan aspirasi, seperti kepedulian terhadap isu disabilitas. Lebih lanjut, Kikin menjelaskan bahwa Sako Daya direncanakan akan dibentuk di setiap pangkalan Pramuka pada tingkat Gugus Depan. Anggota Sako Daya ini akan terdiri dari Pramuka disabilitas serta Pramuka non-disabilitas dari berbagai tingkatan. Semua kegiatan dalam Sako Daya bertujuan untuk bersifat umum dan inklusif, dengan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan para anggota yang memiliki disabilitas. Melalui gerakan kepramukaan, Kikin yakin bahwa nilai-nilai serta perspektif disabilitas dapat disosialisasikan dengan lebih baik. Diharapkan gerakan ini tidak hanya mampu membangun paradigma yang tepat, tetapi juga memberikan makna yang signifikan dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. ANTARA