**Borneonews**, Jakarta - Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI), yang merupakan organisasi yang mewakili perusahaan-perusahaan gerbang pembayaran di tanah air, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online. Dalam pernyataannya, Angelika Putri, Pendiri dan Sekretaris Jenderal APGI, mengungkapkan bahwa APGI terus melaksanakan beberapa arahan dari Bank Indonesia, termasuk melakukan penguatan terhadap proses Know Your Customer (KYC) dan Enhance Due Diligence. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang disediakan tidak memberikan akses kepada platform yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online.
Lebih jauh, APGI juga memperketat pemantauan transaksi melalui tambahan parameter dalam sistem deteksi penipuan masing-masing penyelenggara payment gateway. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menangkal setiap bentuk penyalahgunaan yang mungkin terjadi. Angelika juga menyampaikan pentingnya kepatuhan anggota atau perusahaan gerbang pembayaran terhadap arahan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sebagai bentuk dukungan terhadap anggotanya, APGI secara rutin melakukan edukasi dan imbauan bagi perdana untuk meningkatkan kesadaran akan regulasi yang ada.
APGI telah mengambil serangkaian langkah konkret untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi perjudian online. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kegiatan edukasi terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme. APGI juga menekankan larangan penggunaan layanan payment gateway untuk mendukung transaksi perjudian online.
Selain aspek edukasi, APGI mendorong anggotanya untuk terus berinvestasi dalam keamanan dan pengawasan transaksi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan layanan yang bisa merugikan berbagai pihak. "Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, industri payment gateway, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari ancaman judi online," ungkap Angelika.
Dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, bersih, dan produktif bagi seluruh masyarakat, APGI menyadari betul bahwa perjudian online merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, APGI siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan semua pihak terkait guna melakukan pemberantasan terhadap perjudian online secara sistematis dan berkelanjutan.
ANTARA
Dukungan APGI Terhadap Pemerintah Berantas Judi Online
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







