BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belum ada kepastian kapan gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. Khususnya bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya petunjuk teknis (juknis) pencairan dari Menteri Keuangan belum terbit atau diterima pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Muhammad Fauzi mengatakan, hingga Jumat (17/6/2016) pihaknya belum menerima juknis pencairan gaji ke-14 atau pengganti kenaikan gaji PNS dari pusat. Sehingga ia tak dapat memastikan gaji yang juga disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS itu akan dapat terbayar secepatnya.

"Sampai Jumat sore kami belum terima (juknis). Semoga saja memang sudah ada petunjuk atau aturannya," ujar Fauzi, Minggu (19/6/2016).

Ia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji ke-14 PNS dari pusat sudah disalurkan dan hanya tinggal dicairkan. Namun butuh juknis atau aturan pedoman pencairan dari pusat. Juknis yang dimaksud adalah penggunaan komponen besaran gaji yang akan digunakan untuk pencairan. Karena besaran gaji ke-14 yang akan dibayarkan kepada para PNS tahun ini diperkirakan sebesar satu kali besaran gaji pokok saja, atau tanpa tunjangan.

"Anggarannya sudah ada. Masalahnya, komponen besaran gaji yang akan dibayarkan belum ada petunjuknya. Kalau di pemberitaan media sih katanya sebelum lebaran. Tapi juknisnya belum ada. Apakah sebesar gaji pokok saja, atau ditambah tunjangan," katanya.

Hal yang sama berlaku bagi pencairan Gaji Ke-13. Dirinya juga belum mendapat kepastian dan juknis terkait pencairan Gaji Ke-13 PNS. Namun menurut Fauzi, gaji tersebut biasanya akan dibayarkan menjelang musim tahun ajaran baru pendidikan siswa sekolah maupun perguruan tinggi. Besarannya diperkirakan satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan.

Sementara, dari isu yang beredar di kalangan PNS Pemkab Kobar menyebut pembayaran Gaji ke-14 PNS itu akan dibayarkan pada Senin (20/6/2016). Dalam pemberitaan sejumlah media massa nasional dikatakan, pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 pegawai aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan dalam waktu bersamaan pekan depan. (RADEN ARYO/m)