BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati berharap anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances," kata Irawati, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dirinya menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 40 anggota DPRD Kotim terpilih hasil Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus.
Lanjut Irawati hubungan tersebut untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoala-persoalan masyarakat, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
--page
"Terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.
Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Irawati berharap anggota dewan senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak dalam setiap tahapan.
"Kita mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









