JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesadaran akan budaya anti-korupsi dan implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Salah satu langkah penting adalah penyelenggaraan Compliance Forum yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom, mengungkapkan bahwa Compliance Forum ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran semua karyawan mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. Ia menegaskan, "Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan menjalankan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap tugas dan fungsinya." Dalam upayanya mendukung budaya anti-korupsi, BNI telah melaksanakan berbagai inisiatif. Ini mencakup penerapan kode etik, pedoman untuk menghindari benturan kepentingan, serta pedoman pengendalian gratifikasi. Lebih jauh, BNI telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dan Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) yang dikeluarkan oleh KPK. Sebagai bagian dari komitmennya, BNI juga mewajibkan pegawainya untuk secara berkala menyelesaikan *mandatory learning*, menandatangani pakta integritas, mengikuti program *daily exercise employee program* (DEEP 46), serta melakukan deklarasi gratifikasi dan anti-suap. Sejak tahun 2020, BNI berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 mengenai SMAP dan terus melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya secara bertahap. Mucharom menambahkan bahwa BNI telah mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi selama dua tahun terakhir. Ia menegaskan, "Ini merupakan hasil dari komitmen BNI dalam pengendalian gratifikasi, di mana proses internalisasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi." Upaya untuk membangun budaya anti-korupsi ini tidak hanya terfokus pada tingkat induk perusahaan, tetapi juga meluas ke seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menjelaskan bahwa setiap anak perusahaan BNI telah memiliki unit pengendalian gratifikasi serta menerapkan pedoman-pedoman yang konsisten dengan induk perusahaan. Melalui Compliance Forum yang berkolaborasi dengan KPK, BNI berharap dapat memperkuat komitmen perusahaan serta seluruh karyawan dalam mewujudkan budaya anti-korupsi. "Kami ingin BNI menjadi contoh bagi industri perbankan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan hal ini juga sejalan dengan salah satu misi BNI," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, memberikan apresiasi terhadap komitmen BNI dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara sektor publik dan swasta sangat penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan. Wawan juga berharap bahwa acara Compliance Forum dapat menjadi momentum bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi *core values* BUMN AKHLAK, yang berfungsi sebagai pedoman perilaku Insan BUMN dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik di dunia usaha Indonesia. ANTARA