**Borneonews, Kulon Progo** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melaksanakan survei terhadap rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024. Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan untuk memastikan bahwa peserta dapat memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menjelaskan bahwa survei dilakukan terhadap dua rumah sakit yang telah mendapatkan rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan. Kedua rumah sakit tersebut adalah RSUD Wates dan RS Nyi Ageng Serang Sentolo. Rekomendasi tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Kulon Progo, yang bertanggung jawab dalam penetapan fasilitas kesehatan yang layak untuk keperluan ini.
Selama survei, KPU Kulon Progo memeriksa berbagai aspek penting dari rumah sakit. Hal ini mencakup ketersediaan fasilitas seperti laboratorium serta alat pemeriksaan penunjang. Selain itu, kompetensi dokter dan jumlah tenaga medis juga dijadikan pertimbangan utama. Setelah proses survei selesai, KPU Kabupaten Kulon Progo berencana untuk menunjuk satu rumah sakit yang akan menjalani serangkaian tes kesehatan terhadap para calon bupati dan wakil bupati tersebut.
Aris mengharapkan rumah sakit yang terpilih dapat menyediakan fasilitas tes kesehatan secara menyeluruh bagi para calon. Tes kesehatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Jenis-jenis tes kesehatan yang akan dilakukan meliputi tes kesehatan jasmani, tes kesehatan jiwa, dan juga pemeriksaan narkoba.
Saat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo tengah melakukan diskusi internal untuk menentukan rumah sakit yang memenuhi kriteria yang diperlukan dalam proses pemeriksaan kesehatan untuk peserta Pilkada. Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo, Puja Rasa Satuhu, mengungkapkan bahwa pendaftaran peserta Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus mendatang. Setelah fase pendaftaran, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, diikuti dengan tahap kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November.
Puja juga menyatakan bahwa KPU Kulon Progo telah mulai melakukan sosialisasi terkait tahap pencalonan peserta Pilkada. Materi sosialisasi mencakup syarat pencalonan serta jadwal penting yang harus diketahui oleh para calon. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang akan datang.
ANTARA
KPU Kulon Progo survei rumah sakit, siap pemeriksaan Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Komentar (0)
Memuat komentar…







