**Borneonews**, Koba - Kabupaten Bangka Tengah yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dinyatakan sebagai calon percontohan daerah antikorupsi. Hal ini terwujud setelah Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi terhadap daerah tersebut. Terpilihnya Bangka Tengah sebagai salah satu daerah model untuk program kabupaten/kota antikorupsi pada Tahun 2024 ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta penanggulangan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa pemilihan daerah tersebut mencerminkan keseriusan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ia menggambarkan pentingnya observasi ini sebagai benang merah dari berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merusak iklim pemerintahan yang sehat. Menurutnya, korupsi diibaratkan sebagai karat yang dapat menggerogoti struktur pemerintahan.
Dalam pandangannya, tindakan korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga melanggar hak asasi manusia serta prinsip keadilan. Lebih jauh, korupsi dianggap sebagai ancaman terhadap kemanusiaan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen untuk menutup celah korupsi melalui berbagai langkah reformasi birokrasi, perbaikan dalam pelayanan publik, serta penguatan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Algafry mengingatkan bahwa dalam usaha mencegah korupsi, diperlukan kerja keras, konsistensi, serta kolaborasi dari seluruh instansi dan elemen masyarakat. Ia juga menekankan beberapa langkah strategis yang perlu diperhatikan dalam memperkuat dan mengoptimalkan pencegahan korupsi. Di antara langkah tersebut adalah pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat pengawasan, penerapan sanksi dan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, serta pembangunan *mindset* di kalangan aparatur birokrasi yang berakhlak dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak semua komponen di masyarakat untuk mendukung program percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang digagas oleh KPK RI. Dukungan ini diharapkan dapat membantu membangun sistem pemerintahan bersih yang terbebas dari semua bentuk korupsi. Hal ini sangat krusial untuk mewujudkan kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
ANTARA
Bangka Tengah Jadi Calon Percontohan Daerah Antikorupsi 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







