**Borneonews**, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu strategi kunci dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dalam upaya ini, pemerintah daerah (pemda) diharapkan untuk memperkuat program-program pemberdayaan yang berbasis pada potensi lokal. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan ekstrem.
Pelaksana Harian (Plh) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN, Faisal Syarif, menyampaikan bahwa percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem harus dilakukan melalui pendekatan strategis. Pendekatan ini perlu didasarkan pada tingkat kemiskinan di wilayah yang berbeda dan potensi lokal yang dimiliki oleh daerah tersebut. Faisal menyampaikan hal ini saat memimpin Rapat Pembahasan Policy Brief Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Daerah yang berlangsung di Jakarta.
Faisal juga menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem merupakan kondisi di mana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan ini mencakup makanan, air minum bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Penting untuk diingat bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga meliputi akses terhadap layanan sosial yang memadai.
Lebih lanjut, Faisal menekankan bahwa kemiskinan ekstrem tidak dapat dibiarkan berlanjut, karena akan berdampak luas terhadap kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, perhatian serius harus diberikan untuk menangani masalah ini. Dia menegaskan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem bukan hanya merupakan target nasional, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Kolaborasi antarpihak sangat diperlukan untuk menangani kemiskinan ekstrem. Hal ini akan memastikan bahwa hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Menurut data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin per Maret 2023 tercatat sebesar 25,90 juta orang, yang menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan Maret 2022.
Tren penurunan juga terlihat pada angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Angka ini menunjukkan penurunan yang konsisten dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen pada Maret 2022, dan kembali menurun menjadi 1,12 persen pada Maret 2023. Faisal optimis bahwa jika tren penurunan ini terus berlanjut, Indonesia dapat mencapai angka kemiskinan ekstrem yang mendekati nol pada tahun 2024, setidaknya di bawah 0,5 persen.
Untuk itu, daerah juga perlu menyiapkan skema bagi masyarakat yang sudah berhasil keluar dari garis kemiskinan ekstrem. Hal ini dapat mencakup penyediaan lapangan kerja, pendampingan, atau pelatihan usaha bagi masyarakat agar tidak kembali ke kondisi kemiskinan ekstrem. Berbagai langkah lainnya juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keberlanjutan hasil pemberdayaan masyarakat.
ANTARA
Pemberdayaan Masyarakat, Strategi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







