BANGKA BELITUNG –
**Borneonews, Pangkalpinang** - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal ZA, telah mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menaikkan royalti timah. Usulan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Syafrizal menyatakan bahwa royalti dari hasil tambang timah yang saat ini ditetapkan hanya sebesar 3 persen, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022, dirasa belum proporsional. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, terutama yang berkaitan dengan aspek lingkungan serta daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang sama, Pemerintah Pusat senantiasa menerima dividen dari saham sebesar 65 persen dan 20 persen dari royalti 3 persen hasil penjualan logam timah. Sisa royalti tersebut dibagi, di mana 16 persen diperuntukkan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk daerah penghasil, dan 32 persen lagi untuk daerah yang berdekatan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hanya 0,48 persen dari royalti 3 persen yang sebenarnya diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari total nilai penjualan logam timah setiap tahunnya. Syafrizal menyampaikan bahwa nilai royalti yang diterima sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh, seperti yang dilakukan oleh PT Timah. Perusahaan tersebut telah menggarap area seluas 284.288,82 hektare atau setara dengan 17,3 persen dari wilayah Bangka Belitung, tanpa mempertimbangkan sektor swasta lainnya. Ia juga menambahkan bahwa dengan meningkatkan prosentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi salah satu faktor penyeimbang untuk merealisasikan program-program rehabilitasi serta konservasi lingkungan. Selain itu, peningkatan royalti timah diharapkan dapat menjadi pendorong bagi stimulus perekonomian masyarakat, terutama di saat pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung tercatat hanya berada di kisaran 1,03 persen. Dalam kesempatan bertemu dengan Presiden Jokowi, Syafrizal mengaku memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memperbarui informasi terkait kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia juga menyampaikan usulan kenaikan royalti timah menjadi 5 persen. Beliau mencatat bahwa Presiden merespons usulan tersebut dengan sangat positif dan diharapkan dapat ditindaklanjuti di tingkat kementerian serta dinas terkait. ANTARA