BOGOR –
**Borneonews, Sukabumi** Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menargetkan vaksinasi antirabies untuk 1.200 hewan liar maupun peliharaan di wilayah tersebut. Program vaksinasi massal ini telah dimulai sejak bulan Juli 2024, dengan target penyelesaian pada bulan September 2024. Hingga saat ini, sekitar 300 ekor hewan telah mendapatkan vaksinasi antirabies. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3, Riki Barata, menjelaskan bahwa fokus pelaksanaan vaksinasi pada bulan pertama, yaitu Juli 2024, dilakukan di Kecamatan Lembursitu. Dalam pelaksanaan ini, total 300 hewan telah divaksinasi. Jenis hewan yang menjadi target vaksinasi adalah yang berpotensi tertular serta menularkan penyakit rabies, termasuk kucing, anjing, kera, dan jenis hewan lainnya. Proses vaksinasi dilakukan oleh petugas DKP3 Kota Sukabumi yang didampingi oleh aparatur kelurahan. Tim vaksinator menyambangi masyarakat dari pintu ke pintu, serta mendatangi lokasi-lokasi yang banyak ditemukan hewan liar atau tidak dipelihara oleh warga. Selain bertugas memberikan vaksinasi, anggota tim juga memberikan edukasi kepada pemilik hewan peliharaan agar secara rutin melakukan vaksinasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah antisipasi terhadap penularan atau penyebaran penyakit rabies. Rabies dapat ditularkan dari hewan kepada manusia melalui cakaran maupun gigitan. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir Kota Sukabumi tidak mencatat adanya kasus penularan rabies dari hewan ke manusia, kondisi ini tetap perlu diwaspadai. Riki menegaskan bahwa vaksinasi yang diberikan oleh pihaknya sepenuhnya gratis. Ia juga mengimbau kepada warga, khususnya pemilik hewan peliharaan, untuk memanfaatkan program ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus rabies. Untuk penanganan kasus rabies, DKP3 telah bekerja sama dengan RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi sebagai pusat penanganan rabies. Kerja sama ini bertujuan agar jika terjadi kasus gigitan hewan, baik itu kucing, anjing, kera, dan lain-lain, korban bisa segera mendapatkan penanganan dengan cepat. Hewan yang menggigit atau mencakar juga perlu diobservasi untuk menentukan apakah terindikasi rabies atau tidak. Observasi ini sangat penting sebagai tindak lanjut dalam menangani orang yang terkena dan mengantisipasi kemungkinan adanya kembali warga yang menjadi korban gigitan atau cakaran dari hewan tersebut. ANTARA