**Borneonews, Dhaka** - Sebuah kasus hukum telah dilayangkan terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, beserta delapan anggota Kabinetnya yang telah dibubarkan dan sejumlah petugas polisi. Tuduhan yang dikenakan adalah "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida". Hal ini diungkapkan oleh seorang pejabat pada hari Rabu.
Kasus ini diajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional setempat yang berlokasi di ibu kota, Dhaka. Menurut Ataur Rahman, wakil direktur badan investigasi pengadilan tersebut, proses hukum tersebut merupakan respons atas sebuah pengaduan yang diajukan. Pengadilan ini didirikan pada tahun 2010 oleh pemerintahan Liga Awami yang dipimpin oleh Hasina, dengan tujuan khusus untuk mengadili individu-individu yang terlibat dalam penentangan terhadap perang kemerdekaan Bangladesh yang terjadi pada tahun 1971. Sebelumnya, beberapa pemimpin dari partai oposisi telah diadili di pengadilan tersebut.
Badan investigasi pengadilan telah menerima kasus ini pada hari Rabu, setelah ayah Alif Ahmed Siam, seorang siswa kelas 9 yang ditembak oleh pihak kepolisian pada tanggal 5 Agustus dan kemudian meninggal dunia akibat luka tembak, meminta diadakannya pengaduan melalui pengacaranya yang bernama Gazi MH Tanim.
Dalam konteks protes mahasiswa yang terjadi dari 1 Juli hingga 5 Agustus, penasihat pemerintahan transisi yang terlibat dalam bidang hukum, Asif Nazrul, juga menyatakan kepada wartawan bahwa individu-individu yang berperan dalam pembunuhan pada periode tersebut "mungkin akan diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional." Dia menegaskan bahwa tidak ada satu pun individu yang akan dikecualikan dari proses penuntutan, termasuk Sheikh Hasina sendiri.
Di samping itu, penasihat hukum tersebut menjelaskan bahwa mereka akan berusaha untuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam proses investigasi yang sedang berjalan. Sebelumnya, disebutkan juga bahwa beberapa kasus lain, termasuk tuduhan pembunuhan dan penculikan, telah dilayangkan terhadap Hasina. Terakhir, mantan Perdana Menteri tersebut melarikan diri dari Bangladesh pada tanggal 5 Agustus ke negara tetangga, India.
ANTARA
Kasus Kejahatan Kemanusiaan, Sheikh Hasina dan 8 Anggota Kabinetnya Dituduh
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







