BORNEONEWS, Palangka Raya - Tanda tanya mengenai dari mana narkoba, kenapa bisa dan ada apa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya akhirnya terjawab. Lapas yang dipimpin Ridar Sutaryanto itu belakangan kembali disoroti atas dugaan narapidana masih saja bisa mengendalikan peredaran gelap narkotika dari dalam penjara.

Apa kata Pondang Tambunan?

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini menduga ada petugas di lapas itu yang berbuat nakal. Meski demikian, dia juga menyebut hal ini tidak lepas dari minimnya alat untuk mendeteksi seseorang yang keluar masuk dalam Lapas.

“Memang pegawai mungkin ada juga yang nakal. Dan pegawai juga tidak bisa 100 persen mentaati peraturan,” ungkap Pondang, baru-baru ini.

Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan alat untuk mendeteksi seseorang. Lapas masih menggunakan peralatan manual. Sehingga, barang berbahaya termasuk salah satunya narkoba sulit terdeteksi apabila disimpan di bagian tubuh. “Tidak bisa juga memaksa seseorang, karena ini menyangkut juga dengan HAM,” ungkapnya.

Di samping itu, ini juga tidak lepas dari minimnya jumlah petugas yang jaga. “Sekarang ada 600 napi. Paling banyak kasus narkoba. Penjagaan dalam satu blok lima orang. Setiap harinya dari pagi sampai siang cuma lima orang yang jaga. Dan setiap harinya, 50 orang per hari berkunjung ke lapas bahkan bisa lebih,”

Pondang mengaku kaget ketika belakangan santer disebut jika narapidana di Lapas diduga kuat mengedalikan narkoba dari dalam penjara. Melihat situasi seperti ini, dia langsung melakukan razia mendadak di lapas pada Rabu (15/6/2016). 

Meski tidak ditemukan narkoba, namun sejumlah barang lain seperti ponsel, power bank, televisi, setrika, pisau dan obeng ditemukan. Selain itu ia juga membentuk tim dan diturunkan sejak Kamis (16/6/2016) untuk menyelidiki kebenaran dari pemberitaan itu apakah benar ada nara pidana yang mengendalikan peredaran gelap narkotika dari dalam penjara. (BUDI YULIANTO/m)