AMBON –
**Borneonews**, Ambon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku kini mengintensifkan program literasi dan inklusi keuangan di kawasan yang termasuk dalam kategori 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan di wilayah tersebut. Penguatan program literasi keuangan ini melibatkan sinergi antara OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Desa Kilfura, yang terletak di Kabupaten Seram Bagian Timur. Dalam kerjasama ini, OJK bekerja sama dengan TPAKD Provinsi Maluku dan Women's World Banking untuk mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah kepulauan tersebut. Sebagai bagian dari inisiatif ini, program telah menyelesaikan tahapan Pra Inkubasi yang mencakup pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat desa. Selanjutnya, tahap Inkubasi direncanakan mulai berlangsung pada bulan September hingga akhir tahun 2024 dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Di antara kelompok yang terlibat adalah petani, nelayan, pelaku usaha kreatif, serta perempuan. Kegiatan yang direncanakan dalam tahap ini meliputi pencocokan produk, peningkatan kapasitas, pembukaan rekening simpanan, penyaluran pembiayaan, dan pembukaan agen Laku Pandai. Selain upaya tersebut, OJK Maluku juga berfokus pada pengurangan aktivitas keuangan tidak berizin atau rentenir. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro di wilayah tersebut. Sejalan dengan itu, OJK Maluku dan TPAKD Kabupaten Maluku Tengah menjalankan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dikenal dengan nama KUM Kreatif. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara telah ditunjuk sebagai bank pelaksana program ini. Menurut data yang ada, saat ini terdapat 293 pelaku usaha mikro yang menjadi debitur dengan total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp4,8 miliar. Program ini juga menunjukkan angka Non Performing Loan (NPL) yang rendah, mencerminkan kesehatan peminjaman di kalangan debitur. Sampai dengan Juni 2024, semua pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Maluku telah membentuk TPAKD. Salah satu fokus utama TPAKD pada tahun 2024 adalah mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Maluku, sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana. ANTARA