MEDAN –
**Borneonews, Medan** Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara telah melakukan langkah strategis dengan mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini dianggap sangat penting karena DPS akan menentukan secara langsung siapa saja yang berhak memberikan suara pada Pilkada mendatang. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menegaskan bahwa proses penetapan DPS ini sangat krusial. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan DPS. Jika ditemukan dugaan kesalahan, pihak Bawaslu berkomitmen untuk memberikan sejumlah masukan sehingga perbaikan bisa dilakukan dengan tepat. Sebagai langkah nyata dalam pengawasan ini, Bawaslu akan mengundang seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara untuk mengumpulkan masukan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan. Fokus utama dari pengawasan ini adalah pada proses pencocokan dan penelitian atau biasa dikenal dengan istilah coklit. Saut Boangmanalu menambahkan, dalam penyusunan DPS ini, Bawaslu diberikan ruang dan kesempatan untuk memberikan masukan yang konstruktif. Ia menyatakan, “Kami akan menggelar rapat koordinasi untuk mendengar masukan dari Bawaslu kabupaten/kota dalam rekomendasi penyusunan DPS tersebut.” Dengan demikian, semua aspek dapat diperhatikan secara menyeluruh dan transparan. Lebih lanjut, Bawaslu juga meminta kepada KPU untuk melakukan pendataan dengan cermat, sehingga transparansi serta akurasi DPS Pilkada 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Saut menjelaskan, “Pada dasarnya penyusunan DPS dari pemilu-pemilu sebelumnya polanya tetap sama. Belum ada perubahan signifikan dalam pengelolaannya, termasuk regulasinya yang tetap sama. Oleh karena itu, semua pihak harus mematuhi prosedur ini dengan cermat.” Bawaslu Sumut juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap proaktif dalam memeriksa nama mereka dalam daftar pemilih. Apabila terdapat ketidaksesuaian, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya. “Kami berharap agar KPU Sumut dapat melakukan penyusunan DPS Pilkada tersebut dengan cara yang cermat dan terbuka,” pungkas Saut. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik dan aman, serta memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel. ANTARA