SAMARINDA –
**Borneonews, Penajam Paser Utara** Jumlah calon pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sebanyak 137.341 orang. Hal ini menjadi informasi penting yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat di daerah tersebut. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa DPS tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno tingkat kabupaten. Dari total tersebut, pemilih terdiri dari 70.644 laki-laki dan 66.697 perempuan. Keduanya akan menyalurkan suaranya di 293 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 54 desa dan kelurahan. Dari keempat kecamatan yang ada, Kecamatan Penajam memiliki jumlah calon pemilih terbanyak, yakni 65.589 orang. Kecamatan Sepaku memiliki 28.942 calon pemilih, diikuti oleh Kecamatan Babulu dengan 28.127 calon pemilih, dan Kecamatan Waru dengan 14.683 calon pemilih. Data ini menunjukkan sebaran pemilih yang beragam di tiap kecamatan, yang tentunya menjadi gambaran partisipasi pemilih saat Pilkada. Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, berharap agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat datang ke TPS dan menyalurkan suara mereka pada Pilkada 2024 mendatang. Ia menegaskan pentingnya proses penetapan data pemilih dilakukan dengan baik, karena hak suara warga memiliki pengaruh signifikan terhadap partisipasi dalam pesta demokrasi ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS dapat segera melapor untuk memastikan suaranya dapat dihitung dalam Pilkada, sehingga partisipasi warga dalam pemilihan kepala daerah dapat meningkat. ANTARA