**Borneonews, Kapuas Hulu** - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menekankan pentingnya mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi di tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) selama pelaksanaan pilkada. Menurutnya, ini merupakan salah satu kerawanan yang perlu menjadi perhatian serius pada setiap pemilu, termasuk Pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Dalam penjelasannya, Yusuf memberikan contoh situasi di Pemilu 2024 di mana terdapat laporan bahwa beberapa KPPS berusaha untuk memihak salah satu calon. Dalam menghadapi situasi ini, KPU melakukan langkah pencegahan dengan mengganti anggota KPPS yang dianggap tidak berintegritas. "Ada dua orang yang diganti pada Pemilu 2024 karena tidak memiliki integritas," ujarnya. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil.
KPU Kapuas Hulu terus mengingatkan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas selama pelaksanaan pilkada mendatang. Yusuf juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, terutama jika mereka menjumpai adanya tindakan curang dari penyelenggara, khususnya di tingkat KPPS.
Selain potensi kecurangan, Yusuf mencatat sejumlah kerawanan lainnya yang perlu diwaspadai dalam setiap pemilu, seperti rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya transparansi hasil pemilihan, munculnya permasalahan hukum dalam bentuk gugatan atau keberatan, isu politik SARA, praktik politik uang, pelanggaran netralitas, ujaran kebencian, berita bohong, dan politik identitas. "KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan kerja sama semua pihak untuk sama-sama kami mengantisipasi kerawanan pada pilkada," tuturnya.
Yusuf juga menegaskan harapannya agar semua pihak berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pilkada, terutama mengingat bahwa KPU Kapuas Hulu telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Ia meminta masyarakat yang merasa belum terdaftar dalam DPS untuk segera melaporkan diri agar dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih sebelum penetapan daftar pemilih tetap.
"Jadi kita semua berperan menyukseskan pilkada yang aman, adil, dan berintegritas," kata Yusuf.
Adapun jumlah DPS di Kapuas Hulu mencapai 196.235 pemilih yang terdiri dari 100.115 pemilih laki-laki dan 96.120 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan.
ANTARA
Mewaspadai Kecurangan KPPS, KPU Kapuas Hulu Jaga Integritas Pemilu
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







