MANOKWARI –
**Borneonews**, Manokwari - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari berkomitmen untuk memastikan mutu pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan supervisi rutin ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ada di Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan bahwa supervisi dilakukan untuk memantau apakah pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar mutu layanan. "Dengan melakukan kunjungan supervisi, kita dapat melihat dan mengevaluasi efektivitas program-program yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan," ucapnya. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di FKTP yang berada di daerah perkotaan Manokwari, melainkan juga di daerah-daerah yang terpencil seperti Puskesmas Masni dan Puskesmas Prafi. Supervisi yang dilakukan juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya. Dalam proses ini, pihak BPJS Kesehatan dapat menilai kondisi pelayanan di lapangan, termasuk bagaimana puskesmas memberikan layanan kepada peserta JKN. "Kunjungan supervisi seperti ini dilakukan secara rutin dan berhubungan dengan beberapa kegiatan layanan kesehatan. Kegiatan ini mencakup monitoring pemanfaatan antrean daring melalui aplikasi mobile JKN, kontak tidak langsung, serta penanganan permasalahan yang terjadi saat implementasi," jelas Dwi. Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN, tingkat kepuasan peserta, serta perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN, yang merupakan langkah digital untuk meningkatkan kualitas layanan program JKN. Dengan adanya sistem antrean daring, diharapkan informasi tentang estimasi waktu tunggu bagi pasien dapat diperoleh dengan lebih jelas, sehingga mengurangi penumpukan di ruang tunggu. Sistem antrean daring ini secara langsung dimonitor oleh tim BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi implementasinya di FKTP, baik oleh fasilitas kesehatan maupun oleh peserta JKN. Dwi menambahkan bahwa supervisi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat penting untuk meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Selain itu, hal ini juga berperan dalam menjaga kepuasan peserta. "Kami sangat berharap agar setiap fasilitas kesehatan dapat memaksimalkan layanan kesehatan dengan menjalankan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua peserta JKN," tutupnya. ANTARA