JAMBI –
**Borneonews, Jambi** - Pemerintah Kota Jambi sedang melaksanakan implementasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perpajakan daerah. Dengan adanya ZNT, nilai tanah yang digunakan sebagai acuan dalam perpajakan diharapkan menjadi lebih akurat. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa ZNT diharapkan mampu menyediakan penilaian pajak properti yang lebih transparan dan adil. Hal ini penting karena referensi nilai tanah yang terpadu akan mendukung penilaian pajak yang lebih akurat dan konsisten. Lebih lanjut, Nella mengemukakan bahwa pemanfaatan ZNT juga menghadapi beberapa kendala yang perlu diatasi secara seksama. Di antara kendala tersebut adalah keterbatasan data dan informasi, serta tantangan dalam hal teknologi dan infrastruktur, termasuk partisipasi publik yang diperlukan dalam proses ini. Dari segi harga tanah, Nella menekankan bahwa setelah penerapan ZNT, harga tanah akan ditentukan oleh penggunaan tanah serta lokasi. Tanah yang berada di lokasi strategis atau memiliki fasilitas mewah cenderung akan memiliki harga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penilaian yang lebih teliti diperlukan untuk menentukan harga tanah dengan akurat. Untuk wilayah yang mengalami perubahan dalam penggunaan tanah, disarankan agar data diperbarui setidaknya satu kali setahun. Dengan model ini, diharapkan informasi mengenai harga tanah dapat menjadi lebih akurat di masa depan, sehingga menciptakan nilai tanah yang konsisten dan dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, kata Nella, referensi tunggal mengenai nilai tanah akan memberikan manfaat signifikan bagi administrasi, perencanaan, dan pengambilan keputusan. Dengan adanya sistem yang lebih baik, diharapkan perpajakan terkait tanah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. ANTARA