**Borneonews, Kulon Progo** Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap 2.110 pemilih yang berpotensi ganda dalam upaya pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Aspiyah, menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo telah mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit). Proses ini dimulai dengan tahap pertama, di mana Disdukcapil menerima 675 nama pemilih yang teridentifikasi sebagai potensi ganda. Tahap kedua mencakup 867 nama, diikuti oleh tahap ketiga dengan 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
Aspiyah menyatakan, "Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, dan hasilnya telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo." Proses verifikasi yang dilakukan oleh Disdukcapil ini bersumber dari data yang terdapat dalam kartu keluarga (KK). Dalam penanganan nama ganda, langkah yang diambil adalah menonaktifkan data tersebut.
Lebih lanjut, Aspiyah menambahkan, "Setiap ada data ganda, pasti kami minta untuk dilakukan penghapusan ke pusat." Selain itu, tindakan serupa juga diterapkan terhadap data pemilih yang tidak dikenal serta mereka yang sudah meninggal dunia. Disdukcapil Kulon Progo juga aktif melakukan penelusuran untuk mencakup warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Aspiyah mempertegas pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengecekan validitas data diri yang tercatat di Disdukcapil. Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti, pungkasnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, menyampaikan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjumlah 345.952 pemilih. Selama proses coklit, ditemui data ganda sebagai temuan yang paling signifikan. Seluruh data tersebut telah diserahkan ke Disdukcapil untuk dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi.
Ria menekankan bahwa meskipun berdasarkan DPS tercatat 345.952 warga terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024, potensi perubahan data tetap bisa terjadi hingga daftar pemilih tetap (DPT) diumumkan. "Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," jelasnya.
ANTARA
Disdukcapil Kulon Progo Validasi 2.110 Pemilih Ganda Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







