PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Palangka Raya - Pulang Pisau Kilometer. 22 Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Dump Truck Tandum warna biru dengan nomor polisi S 8421 ND dan seorang balita yang sedang menyeberang jalan.

Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Eko Nurhanto, kecelakaan terjadi saat mobil dump truck yang dikemudikan oleh Abdul Mochmad Kholil (21) melaju dari arah Kalampangan menuju Tugu Perbatasan Pulang Pisau. 

Seorang balita berusia 2 tahun tiba-tiba menyeberang jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya.  Karena jarak yang sudah dekat, mobil dump truck tidak sempat menghindar dan terjadilah tabrakan.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, balita tersebut mengalami luka-luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Pengemudi mobil dump truck, Abdul Mochmad Kholil, tidak mengalami luka-luka," katanya Kamis, 15 Agustus 2024.

Poresta Palangka Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.  Kondisi cuaca saat kejadian terpantau cerah, dengan kondisi jalan beraspal, lurus, dan arus lalu lintas sedang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi arus lalu lintas di sekitarnya.

 Penting untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk batas kecepatan kendaraan, dan mengurangi kecepatan saat mendekati tikungan jalan, persimpangan jalan, dan area padat arus lalu lintas.

--page

"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," pungkasnya. (PATHUR/R)