BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani Tanaman Hortikultura atau NTPH mengalami penurunan nilai tukar pada Juli 2024 sebesar 2,22 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti menyebutkan penurunan ini terjadi akibat penurunan indeks harga hasil produksi pertanian atau It sebesar 2,76 persen yang jauh lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani atau Ib yang sebesar 0,55 persen.
"Penurunan It pada Juli 2024 disebabkan oleh turunnya It pada seluruh kelompok penyusunnya," kata Agnes pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kelompok penyusunnya yakni kelompok sayur-sayuran seperti tomat, ketimun, kacang panjang, terung, dan sawi hijau sebesar 4,56 persen.
Lalu kelompok buah-buahan seperti nanas dan semangka sebesar 1,60 persen, dan kelompok tanaman obat-obatan yakni jahe sebesar 1,12 persen.
"Sementara penurunan Ib pada Juli 2024 sebesar 0,55 persen yakni dari 125,74 menjadi 125,05 didominasi oleh penurunan pada salah satu indeks penyusunnya, yaitu indeks kelompok konsumsi rumah tangga petani atau KRT sebesar 0,64 persen," terangnya.(TESTI PRISCILLA/R)



