**Borneonews, Mataram** Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram tengah melakukan pendalaman terkait adanya pelanggaran keimigrasian yang mungkin dilakukan oleh penambang asal Tiongkok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Langkah ini diambil setelah adanya insiden yang melibatkan warga setempat yang membakar beberapa kamp milik penambang tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fadjar, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai situasi tersebut. Dalam upaya ini, mereka akan memeriksa keabsahan dokumen perjalanan, seperti paspor, serta mengevaluasi apakah terdapat pelanggaran terkait izin tinggal keimigrasian oleh warga negara Tiongkok yang bersangkutan.
Situasi ini memuncak pada malam Sabtu, tanggal 10 Agustus, ketika warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, mengambil tindakan tegas dengan membakar kamp-kamp milik penambang. Sebagai latar belakang, kemarahan masyarakat dipicu oleh upaya penambang yang menggunakan alat berat untuk menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat. Selain itu, ada penolakan dari warga terhadap kehadiran penambang asing yang ingin mengeksploitasi sumber daya tambang emas di kawasan tersebut.
Wishnu menegaskan pentingnya agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Ia juga mengingatkan bahwa terkait dengan pembakaran kamp yang terjadi, masalah ini merupakan wewenang kepolisian, yaitu Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Dalam menanggapi situasi tersebut, Wishnu berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta dinas-dinas lain yang relevan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengawasi kondisi ini dengan lebih efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, menambahkan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) setempat dalam merespons dinamika keamanan yang terjadi di NTB. Ia menyatakan, "Kami sudah menekankan, manakala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan, agar menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di wilayah."
ANTARA
Pelanggaran Keimigrasian Penambang Tiongkok di NTB Terungkap
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







