**Borneonews, Jakarta** - Kantor Staf Kepresidenan dan Tim Ekonomi Presiden Terpilih serta Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sedang bersiap untuk membentuk sebuah badan atau organisasi yang akan bertanggung jawab terhadap pengendalian perubahan iklim dan tata niaga karbon. Pembentukan organisasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya Indonesia dalam memerangi perubahan iklim yang menjadi tantangan global saat ini.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menegaskan pentingnya perumusan kebijakan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ada. Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menurunkan emisi karbon, dan dalam masa transisi pemerintahan yang sedang berlangsung, diharapkan adanya kebijakan yang dapat mengakselerasi upaya tersebut dalam kepemimpinan selanjutnya.
Dalam Rapat Koordinasi yang membahas transisi menuju ekonomi hijau dan kebijakan nilai ekonomi karbon ini, Moeldoko didampingi oleh Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Burhanuddin Abdullah, serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait. Moeldoko mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) yang bertujuan untuk merumuskan dan menyinkronkan kebijakan pengendalian karbon secara berkelanjutan.
"Saran saya adalah untuk segera membentuk satgas yang akan merumuskan struktur organisasi, ini penting untuk mendukung transisi ke pembentukan badan yang lebih besar nantinya," ungkap Moeldoko. Satgas ini nantinya akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK). Badan ini diharapkan dapat dibentuk pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, dengan kepemimpinan oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku anggota tim ekonomi Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli Utama KSP, Ishak Saing.
Moeldoko juga menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan untuk memenuhi target penurunan emisi pada tahun 2030. Beliau menekankan bahwa potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar, mengingat kekayaan alam yang melimpah, seperti keberadaan hutan tropis, keanekaragaman hayati laut, dan pesisir yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon. Sumber-sumber ini juga dianggap sebagai elemen penting dalam mengatasi krisis iklim.
"Indonesia berpotensi untuk memanfaatkan pasar karbon sebagai sumber pendapatan negara yang signifikan. Hal ini bisa dicapai melalui perdagangan karbon bilateral maupun mekanisme bursa karbon," jelas Moeldoko. Sementara itu, Burhanuddin menjelaskan bahwa kewajiban untuk memenuhi komitmen global dalam pengurangan emisi karbon sejalan dengan "8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih", yang mendukung kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau.
Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) diharapkan dapat memberikan arahan serta mengawasi upaya pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi *blockchain*. Burhanuddin mengharapkan bahwa semua pihak dapat berkoordinasi dalam merumuskan badan serta melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021.
Dalam rapat ini, turut hadir Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Nani Hendiarti, serta Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi. Perdagangan karbon di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa juga telah resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada tanggal 26 September 2023.
ANTARA
Pembentukan Badan Karbon untuk Pengendalian Iklim 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







