BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden menyerahkan duplikat bendera Pusaka Merah Putih kepada pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di rujab Bupati Gumas, Kamis, 15 Agustus 2024.
Kemudian paskibraka mengantarkan dan menyerahkannya kepada Sekda untuk kemudian disimpan di kantor Bupati Gumas kemudian pada tanggal 17 Agustus 2024 dikibarkan di Kabupaten Gunung Mas.
"Kita sangat menghormati duplikat bendera pusaka Merah Putih, karena ini kita sebut sebagai bendera sakral karena penuh perjuangan untuk memperoleh bendera merah putih," kata Herson, Kamis, 15 Agustus 2024.
Duplikat ini nilainya dianggap sama dengan Bendera Pusaka Merah Putih dan kemudian duplikat Bendera Merah Putih tersebut akan dikibarkan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Gunung Mas pada 17 Agustus 2024.
"Kami berharap semua masyarakat Gunung Mas turut merasakan kegembiraan dengan adanya momen Hari Kemerdekaan RI ke-79 dan membangkitkan nilai-nilai perjuangan, nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati saling menghargai bahwa kita satu rakyat Indonesia, satu rakyat Kabupaten Gunung Mas," papar Herson.
--page
Oleh karena itu Herson mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (RISKA YULYANA/R)









