BANGKA BELITUNG –
**Borneonews, Pangkalpinang** - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis untuk pemberantasan korupsi. Kegiatan ini melibatkan sekitar 200 orang tokoh keagamaan dan organisasi masyarakat sipil (LSM) setempat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dalam masyarakat. Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, mengungkapkan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, tokoh-tokoh agama dapat berperan aktif dalam menanamkan dan mengajarkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat pada kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam masyarakat dan dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan korupsi. Ginting menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan hasil kolaborasi antara KPK dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran pemuka agama dalam pemberantasan korupsi. Ia menambahkan, “Kita menyasar tokoh agama, karena mereka dihargai, didengar, dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam upaya penanggulangan korupsi. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika KPK dan pemerintah ingin menyebarkan integritas di masyarakat untuk mencegah korupsi, maka keberadaan tokoh agama sangat strategis dalam perjuangan ini. "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman tokoh agama dan mereka bisa berperan sesuai fungsi dan kapasitasnya di masyarakat," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Babel, Masmuni, menyatakan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh sekitar 200 pemuka agama dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta organisasi MUI, pondok pesantren, dan penyuluh agama yang tersebar di kabupaten dan kota. "Ini adalah langkah yang baik dan harus disebarkan secara luas, agar kita dapat membangun masyarakat yang lebih sehat dan tidak terjebak dalam praktik-praktik koruptif, baik dalam pikiran, perilaku, maupun tindakan lainnya," pungkas Masmuni. ANTARA