**Borneonews**, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk kegiatan kampanye politik, termasuk kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada). Keputusan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam acara yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keterpaduan kelompok kegiatan (Poktan) sebagai laboratorium Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang berlangsung secara daring dan luring di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Heru menegaskan bahwa menjelang pilkada, RPTRA tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan kampanye politik. "Silahkan jika untuk kegiatan kesehatan atau untuk mengentaskan stunting," ungkapnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga netralitas ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Heru menjelaskan bahwa ia akan berkeliling wilayah Jakarta untuk menanyakan kepada camat dan lurah terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh warga di RPTRA, demi memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang bersifat politis. Saat ini, DKI Jakarta memiliki total sebanyak 324 RPTRA. Ruang-ruang ini menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini (BKBPAUD), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), perpustakaan anak, tempat berolahraga, dan area bermain, serta kegiatan kreatif untuk anak.
Selain itu, RPTRA juga menjadi lokasi untuk pelaksanaan 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kegiatan kesenian, layanan kebencanaan, dan aktivitas masyarakat lainnya yang tidak berdampak negatif pada taman, prasarana, atau sarana yang ada. Heru menegaskan, "Nanti kalau saya keliling wilayah, saya ketemu lurah, saya akan tanyakan ini. Tanyakan RPTRA digunakan untuk apa saja."
Sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pengelolaan RPTRA, Heru meminta kepada para lurah di Jakarta untuk menjaga kondisi ruang publik tersebut agar tetap terawat. Ia menekankan bahwa saat ini lurah tidak lagi mengurusi perpindahan penduduk dan pembuatan KTP, sehingga salah satu tugas utama mereka adalah memastikan kegiatan di RPTRA berlangsung dengan baik. "Kami bersepakat lurah adalah manajer kota, wilayah. Keliling lihat RPTRA, wilayah, harus jadi kebanggaan. Ada kelurahan yang tidak memiliki RPTRA, itu tantangan buat lurah dan camatnya," jelasnya.
Dalam pernyataannya, Heru juga mengapresiasi inisiatif dari para lurah yang telah berkolaborasi dengan perusahaan di sekitar untuk merawat RPTRA melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia mengatakan, "Kalau perlu ada logo perusahaan, tidak apa-apa," sambil berencana untuk menambah anggaran perawatan RPTRA dan taman di Jakarta.
ANTARA
Pemerintah DKI Jakarta Larang RPTRA untuk Kampanye Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







