PADANG –
**Borneonews, Padang** - Pemerintah Kota Padang, yang terletak di Sumatera Barat, telah mengembangkan beberapa strategi untuk meningkatkan layanan catatan sipil, khususnya bagi generasi Z, yang mencakup anak-anak dari kelahiran tahun 1994 hingga 2012. Dalam upaya ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang tidak hanya menyediakan layanan di kantor, tetapi juga aktif bergerak menjangkau masyarakat dengan cara yang lebih dinamis. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa salah satu pendekatan yang diambil adalah dengan melakukan perekaman E-KTP secara langsung di sekolah-sekolah. Hal ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Menurut Teddy, sasaran perekaman ini ditujukan kepada warga yang berusia 16 tahun ke atas. Setelah proses perekaman E-KTP selesai, para pelajar tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebagai gantinya, E-KTP mereka akan diantarkan langsung oleh pihak dinas bersama dengan kepala daerah ke masing-masing sekolah. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, terutama generasi muda, dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang penting. Lebih lanjut, Pemerintah Kota Padang juga menjalin kerjasama dengan rumah sakit bersalin di wilayah tersebut. Setiap pasien yang melahirkan di fasilitas kesehatan akan langsung memperoleh akta kelahiran untuk anak mereka, serta kartu identitas anak dan pembaruan kartu keluarga. Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan pentingnya layanan kependudukan yang memadai dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk setiap warga negara. Dia menekankan bahwa pengawasan terhadap layanan kependudukan sangat krusial, karena itu akan berdampak langsung bagi anak dan keluarga mereka dalam mengurus berbagai administrasi. Yeka menambahkan, akta kelahiran yang diperoleh memiliki signifikasi penting, terutama dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang dibutuhkan anak. Penerapan strategi layanan kependudukan yang inklusif ini diharapkan dapat membantu mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen-dokumen penting yang menjadi hak mereka. ANTARA