BANJARMASIN –
**Borneonews, Banjarmasin** DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menerima penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 dengan struktur anggaran mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Penerimaan rancangan ini dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang diselenggarakan pada hari Kamis. Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, menginformasikan bahwa semua fraksi di legislatif telah menyetujui rancangan APBD-P 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk dilanjutkan ke tingkat berikutnya. Harry menekankan perlunya membahas rancangan ini dengan segera agar dapat diselesaikan sesuai jadwal sebelum akhir bulan ini. Harry juga memastikan bahwa pihak legislatif akan melakukan pembahasan secara teliti. Hal ini dilakukan agar anggaran daerah yang dibuat benar-benar efektif dan efisien, serta dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Dalam konteks ini, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menjelaskan bahwa dalam rancangan APBD-P 2024, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2 triliun dan Rp542 miliar, angka yang sama persis dengan yang tertera dalam APBD murni 2024 sebelumnya. Dalam hal belanja daerah, APBD-P 2024 menargetkan alokasi sebesar Rp2 triliun dan Rp550 miliar. Hal ini mencerminkan adanya pengurangan sekitar Rp107 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni 2024 yang telah disusun sebelumnya. Ibnu Sina menegaskan bahwa struktur APBD-P 2024 tidak selalu bertujuan untuk menambah anggaran, melainkan bisa juga mengurangi, terutama sebagai langkah untuk menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah yang ada. Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga agar belanja daerah tidak jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah. Dia menilai jika belanja daerah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan, maka hal tersebut bisa diartikan sebagai "besar pasak daripada tiang", yang merupakan tanda bahwa terdapat masalah dalam pengelolaan anggaran. Ibnu Sina menyoroti bahwa kondisi tersebut sangat berisiko dan bisa berujung pada "bunuh diri" secara fiskal. Ia mencatat juga bahwa struktur APBD-P bisa berubah dalam proses pembahasan, terutama jika selama pembahasan ditemukan adanya potensi pendapatan daerah yang lebih signifikan. Pernyataan ini mengimplikasikan bahwa ada harapan untuk dapat menggali lebih banyak potensi pendapatan daerah yang dapat mendukung anggaran, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin. Dengan demikian, proses pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan menguntungkan. ANTARA