**Borneonews, Makassar** Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar konsolidasi dengan 24 Bawaslu kabupaten kota untuk membahas dan mengevaluasi hasil pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Konsolidasi ini dilakukan menjelang rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan diadakan oleh KPU.
Dalam rapat konsolidasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyebutkan, "Catatan hari ini kita konsolidasikan data sebagai bahan kita menghadapi pleno KPU tingkat provinsi pada 16-17 Agustus 2024 di hotel Sheraton." Hal ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan kualitas data pemilih.
Saiful Jihad, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, memimpin rapat tersebut. Ia mencatat adanya sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan. Salah satu perhatian utama adalah akses dan kualitas aplikasi data Sidalih atau Sistem Data Pemilih, yang dianggap berpengaruh terhadap tingkat akurasi dalam daftar pemilih. Penyesuaian data administrasi kependudukan juga menjadi persoalan, di mana ada kasus warga yang sudah pindah domisili tetapi datanya di Sidalih belum diperbaharui. Situasi ini berpotensi membuat warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar, sementara warga yang berhak memilih justru tidak terdaftar.
Contoh konkret disampaikan terkait Kabupaten Bulukumba, di mana Bawaslu mengingatkan KPU agar memastikan tidak ada pemilih yang terdaftar dalam DPS dengan status pemilih TMS. Semua pemilih mesti sudah terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024.
Dalam rapat pleno di tingkat kabupaten, Bawaslu juga mengangkat isu pemilih yang berada jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti yang terjadi di Kecamatan Kajang dan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba. Sebagai respons, KPU Bulukumba telah mengusulkan penambahan TPS kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.
Dari informasi yang disampaikan Bawaslu Bulukumba, jumlah TPS awalnya tercatat sebanyak 671 unit. Namun, setelah penambahan, jumlah tersebut menjadi 682 unit. Penambahan ini mencakup 11 TPS yang tersebar di masing-masing kecamatan. Sebagai rincian, di Kecamatan Gantarang, jumlah TPS meningkat dari 121 menjadi 125; di Kecamatan Bonto Bahari, dari 42 menjadi 43; di Kecamatan Kajang, dari 77 menjadi 82; dan di Kecamatan Rilau Ale, dari 67 menjadi 68 TPS.
Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Alamsyah, juga menyampaikan pentingnya memastikan tindak lanjut dari semua saran perbaikan yang terkait dengan proses Coklit. Ia menekankan bahwa setelah pengawasan, ditemukan berbagai masalah atau kekurangan dalam DPS. Menurutnya, saran perbaikan harus segera ditindaklanjuti untuk menghindari gangguan terhadap kualitas daftar pemilih dan keabsahan pemilihan.
Alamsyah yang merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang ini juga mengusulkan agar KPU Sulsel melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi data pemilih. Ia menyarankan agar KPU memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang proses memeriksa dan memperbaiki data pemilih mereka. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan lebih baik dan transparan.
ANTARA
Konsolidasi Bawaslu Sulsel, Persiapan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







