JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan bahwa Indonesia telah menghasilkan berbagai regulasi yang bertujuan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dalam pernyataannya, beliau merujuk pada kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta sejumlah aturan turunannya yang telah memperkuat upaya negara untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Bintang Puspayoga juga mencatat pentingnya UU Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang berfokus pada fase seribu hari pertama kehidupan, sebagai bagian dari langkah-langkah signifikan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. Pengesahan kedua undang-undang ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam mengatasi isu-isu kritis yang mengarah pada diskriminasi. Satu hal penting lainnya adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang melaksanakan ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2023. Di dalamnya terdapat pasal 102 yang menyatakan dihapuskannya praktik sunat perempuan. Langkah ini menandai respons nyata dari pemerintah terhadap keprihatinan yang diungkapkan oleh Komite CEDAW mengenai penanganan praktik tersebut. Dalam konteks lebih luas, pemerintah Indonesia telah mulai melakukan dialog konstruktif dalam rangka penyusunan laporan CEDAW ke-9. Bintang Puspayoga berharap laporan yang disusun dapat memaparkan pencapaian-pencapaian spesifik yang telah diraih serta mengangkat praktek baik, inisiatif, dan inovasi yang berkontribusi dalam menghapuskan diskriminasi. Sebagai anggota negara yang telah meratifikasi CEDAW pada 28 Juli 1984 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984, Indonesia berkewajiban untuk menyampaikan laporan secara berkala mengenai capaian dan tantangan dalam implementasi konvensi tersebut kepada Komite CEDAW. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus berupaya menghapus berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan di tanah air. ANTARA