**Borneonews**, Jakarta - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Penganugerahan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024, bersamaan dengan penyerahan kepada 21 penerima tanda kehormatan yang sama, termasuk kepada calon presiden Prabowo Subianto.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tingkatan kedua tertinggi dari Bintang Mahaputera, hanya setelah Bintang Mahaputera Adipurna, sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang diumumkan tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 105/TK/TH 2024 dan 108/TK/TH 2024. Sebanyak 23 individu menerima penganugerahan ini, di antaranya:
1. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Periode 2019-sekarang)
2. Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Periode Februari 2024-sekarang)
3. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Periode 2019-sekarang)
4. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Periode 2019-sekarang)
5. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Periode 2019-sekarang)
6. Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Periode 2019-sekarang)
7. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Periode 2019-sekarang)
8. Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Periode 2019-sekarang)
9. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Periode 2019-sekarang)
10. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Periode 2019-sekarang)
11. I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Periode 2019-sekarang)
12. Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Periode 2021-sekarang)
13. Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung RI (Periode 2019-sekarang)
14. Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI (Periode 2019-2024)
15. Muhammad Luthfi Ali Yahya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Periode 2019-sekarang)
16. Putri Kus Wisnu Wardani, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Periode 2019-sekarang)
17. Agus Widjojo, Gubernur Lemhanas (Periode 2016-2022)
18. Andika Perkasa, Panglima TNI (Periode 2021-2022)
19. Yudo Margono, Panglima TNI (Periode 2022-2023)
20. Idham Azis, Kapolri (Periode 2019-2021)
21. Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR RI (Periode 2019-2024)
22. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI (Periode 2019-2024)
23. Rachmad Gobel, Wakil Ketua DPR RI (Periode 2019-2024)
Selain Bintang Mahaputera Adipradana, dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan beberapa tanda kehormatan lainnya, termasuk Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MA Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ANTARA
Presiden Joko Widodo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Arifin Tasrif
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







