SAMARINDA –
**Borneonews**, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meluncurkan Festival Demokrasi Kebangsaan 2024. Festival ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, khususnya di kalangan siswa SMA/SMK sederajat. Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menyatakan bahwa pendidikan pemilih adalah elemen krusial dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi itu sendiri. Peluncuran Festival Demokrasi Kebangsaan diadakan di Pendopo Wakil Bupati tenggarong ini, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan membantu pemilih pemula memahami pentingnya hak suaranya. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, Taufik menekankan perlunya pengetahuan dan pendidikan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara melalui Festival Demokrasi. Pada hari pemungutan suara, ia mengajak seluruh pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak suaranya. Setiap suara, menurutnya, sangat menentukan arah kepemimpinan daerah di masa depan. Festival Demokrasi Kebangsaan 2024 diikuti oleh siswa dari berbagai sekolah, antara lain SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMKN 1, SMKN 2, MAN 2, SMK Ketopong, SMA Geologi Pertambangan, dan SMA IT Nurul Ilmi di Tenggarong. Taufik menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Proses ini merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada secara berkala merupakan kebutuhan mutlak untuk mendukung demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara. Proses ini, lanjut Taufik, akan memberikan legitimasi, legalitas, dan kredibilitas pemerintahan yang dapat didukung oleh rakyat. Dalam konteks perkembangan media sosial yang semakin pesat, Taufik mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memengaruhi pandangan publik tentang pilkada. Ia memperingatkan bahwa propaganda media berpotensi menciptakan resistensi terhadap pemerintah dan dapat memicu konflik sosial. Taufik menegaskan bahwa pemilih adalah warga negara yang difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya oleh penyelenggara pemilu. Namun, ia menyebutkan bahwa fasilitasi semata tidak cukup. Dalam menentukan pilihan, pemilih perlu menggunakan kalkulasi rasional yang berlandaskan pengetahuan, kesadaran, dan rasa tanggung jawab untuk berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara. ANTARA