JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Dalam upaya memberantas judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan perlunya percepatan penerapan enam strategi yang sudah dirancang. “Setidaknya ada enam jurus yang kita temukan dan segera dieksekusi. Saya mengharapkan proses ini dapat dipercepat,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis. Pernyataan tersebut disampeikan dalam rapat yang membahas langkah strategis lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo berkaitan dengan Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, yang diadakan di Jakarta Pusat pada Rabu. Budi Arie telah menetapkan enam langkah konkret untuk menangani persoalan ini. Pertama, pemblokiran terhadap Virtual Private Network (VPN) gratis yang terbukti digunakan untuk mengakses situs judi online. Langkah kedua adalah penguatan kebijakan pemutusan jaringan oleh Network Access Provider (NAP) yang beroperasi di Kamboja dan Filipina. Selanjutnya, langkah ketiga mencakup pemberian peringatan dan perintah kepada sejumlah platform untuk melakukan pengendalian terhadap Domain Network Server (DNS) publik. Kemudian, langkah keempat adalah telaah dan pemrosesan Surat Edaran Menteri Kominfo berkenaan dengan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal sebesar Rp1 juta per hari, dengan pengecualian yang berlaku untuk agen pulsa. Langkah kelima mencakup perintah audit terhadap Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online, disertai ancaman pencabutan kuota yang mereka miliki. Langkah terakhir, yang merupakan langkah keenam, adalah bahwa Kementerian Kominfo tengah memproses Instruksi Presiden mengenai Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Budi Arie juga menyampaikan apresiasi terhadap kegigihan dan kerja keras seluruh sivitas Kementerian Kominfo dalam usaha pemberantasan judi online. Menurutnya, pencapaian yang telah diraih saat ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh civitas Kementerian Kominfo dalam memerangi praktik judi online. "Kami telah melihat hasil nyata dari apa yang telah kita lakukan bersama. Ini merupakan buah dari upaya kolektif kita untuk memberantas judi online," kata Budi Arie. Meskipun demikian, Menkominfo mengingatkan bahwa perjuangan ini belum berakhir. Oleh karena itu, Budi Arie menekankan pentingnya semangat dan kerja sama untuk terus melanjutkan langkah progresif dalam menghentikan semua jalur yang mendukung judi online. Ia menginstruksikan semua pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo untuk menyusun konsep kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Konsep tersebut perlu dituangkan dalam rencana aksi untuk memberantas judi online dan disampaikan kepada Budi Arie serta segera dieksekusi. Selain itu, Budi Arie juga meminta agar seluruh satuan kerja memanfaatkan semua saluran komunikasi yang ada guna menyebarluaskan informasi bahwa judi online merupakan bentuk penipuan. "Gerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), balai monitoring di daerah, para mitra, dan stakeholder lainnya untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan masif," ungkapnya. Menkominfo mengajak semua sivitas Kementerian Kominfo untuk bergandeng tangan dan berkomitmen dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online. Ia berharap agar seluruh civitas Kementerian Kominfo dapat meneruskan upaya pemberantasan judi online dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, karena langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dan memajukan Indonesia. "Mudah-mudahan judi online segera musnah dari bumi Indonesia. Tugas Kementerian Kominfo adalah menghentikan semua aktivitas yang merugikan kemajuan negara," tutup Budi Arie. ANTARA