BANDUNG –
**Borneonews, Garut** – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mengusulkan kuota sebanyak 1.800 orang kepada pemerintah pusat untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa kuota tersebut terdiri dari 200 pegawai untuk posisi CPNS dan 1.600 pegawai untuk posisi PPPK. Dalam penjelasannya, Nurdin menyampaikan bahwa pemerintah pusat berencana untuk membuka penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2024. Namun, jadwal pelaksanaan pendaftaran masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Pemkab Garut telah mengajukan kuota 1.800 orang, di mana 200 orang di antaranya merupakan rekrutan untuk posisi CPNS dan 1.600 orang untuk PPPK. Nurdin menjelaskan lebih lanjut tentang kuota 200 orang untuk CPNS yang akan dibuka untuk masyarakat umum. Formasi yang tersedia mencakup beberapa organisasi perangkat daerah, seperti pendidikan, kesehatan, dan staf teknis di lingkungan Pemkab Garut. Selain itu, Pemkab Garut juga akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah tersebut. "Kita sudah membuka formasi untuk kepentingan spesialis, tetapi hingga saat ini belum ada pendaftaran untuk CPNS dokter spesialis," ujarnya. Permasalahan kekurangan pegawai berstatus PNS di Kabupaten Garut juga menjadi perhatian, terutama di sektor pendidikan. Di sekolah-sekolah, masih ada kekurangan guru, sementara di beberapa instansi terdapat posisi Kepala Seksi yang belum memiliki staf. Menyikapi kebutuhan pegawai tersebut, Pemkab Garut mengusulkan perekrutan CPNS sebanyak 200 orang untuk memenuhi kebutuhan beberapa instansi yang saat ini mengalami kekurangan pegawai. Nurdin mengungkapkan, "Situasi pegawai PNS di daerah ini sudah kritis. Hampir semua dinas mengalami kekurangan pegawai, ada Kepala Seksi tetapi tidak memiliki staf sama sekali." Untuk perekrutan PPPK, Pemkab Garut membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi, termasuk kuota untuk guru dan tenaga kesehatan. Saat ini, jumlah tenaga honorer di Garut mencapai sekitar enam ribu orang. Mereka dipersilakan untuk mengikuti tahapan perekrutan PPPK yang tersedia dengan kuota 1.600 orang. "Pada tahun ini, jumlah tenaga honorer berada di angka enam ribu. Artinya, mereka harus bergabung ke dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui jalur PPPK," jelas Nurdin. Dengan langkah ini, Pemkab Garut berharap dapat mengatasi kekurangan pegawai dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut. ANTARA