JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Anggota DPR RI Dyah Roro Esti berharap seluruh perempuan Indonesia berani bersuara dan melapor kepada pihak berwenang jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Roro mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus KDRT ini akan memberikan sanksi sosial dan hukum kepada pelaku, serta diharapkan dapat memberikan efek jera. "Pada akhirnya, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan tindakan serupa," kata Roro. Harapan ini disampaikan sebagai respons terhadap kasus KDRT yang dialami pemengaruh asal Aceh, Cut Intan Nabila. Roro mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan meminta agar kasus tersebut dapat ditindak secara menyeluruh. Ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah menangani kasus ini dengan cepat. "Mohon agar segala kasus lainnya yang belum tersorot oleh publik juga diperhatikan dan dikawal sampai tuntas," ujarnya. Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan motif kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka, Armor Toreador Gustifante, terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. "Motifnya berasal dari hasil pemeriksaan tersangka, yaitu tersangka ketahuan menonton konten pornografi. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya. Dari keterangan tersangka, ada beberapa hal yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan. Saat itu, Intan meminta penjelasan dari Armor mengenai isi ponselnya yang terdapat video porno. Keduanya terlibat cekcok yang berawal dari masalah tersebut. "Cekcok ini berawal dari masalah ponsel pelaku, di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut," tambahnya. Peristiwa KDRT ini terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus ini terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dialami ke akun Instagram pribadinya, yang kemudian menjadi viral. Merespons hal ini, pihak Polres Bogor segera melakukan tindakan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, yaitu rumah Intan dan pelaku. ANTARA