**Borneonews**, Jakarta - K.H. Said Aqil Siroj, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menegaskan bahwa penyeragaman bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengenakan hijab tidaklah diperlukan. Menurutnya, keberadaan hijab dalam Paskibraka justru mencerminkan nilai-nilai dari filosofi Bhinneka Tunggal Ika yang mengedepankan keberagaman.
Said Aqil mengungkapkan, "Menurut saya, itu justru manifestasi dari kebhinnekaan... jangan diseragamkanlah, kita jangan diseragamkan, kita ini bineka, jangan diseragamkan, malah membikin kita jadi eksklusif jadinya." Ucapan ini disampaikan oleh Said usai acara Konsolidasi Kebangsaan yang berlangsung di Kuningan, Jakarta.
Lebih lanjut, Said menyayangkan hilangnya opsi bagi Paskibraka 2024 untuk mengenakan hijab. Dia berpendapat bahwa memberikan kesempatan bagi Paskibraka putri untuk menggunakan hijab adalah bagian dari praktik toleransi di masyarakat. "Umat Islam toleran dengan teman yang tidak pakai jilbab, yang enggak berjilbabnya harus menghargai yang pakai jilbab. Itulah yang namanya kebinekaan yang harus kita pelihara, kita jaga. Ada yang pakai jilbab, ada yang tidak jilbab, luar biasa sebenarnya," tambahnya.
Walau menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil mengaku tidak terlibat dalam proses penentuan aturan mengenai hijab untuk Paskibraka. "Ya dewan pengarah 'kan tidak menentukan. Memberikan pengarahan, bukan teknis, ya," jelasnya.
Said juga menginformasikan bahwa aturan yang memicu polemik ini sudah diminta untuk dicabut oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin. "Saya dengar dari Istana, Wakil Presiden Kiai Maruf Amin sudah meminta agar itu dicabut, dari Istana Wakil Presiden saya tahu," tutur Said.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan hijab bagi sejumlah anggota Paskibraka 2024 dilakukan untuk mengedepankan nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. "Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ungkap Yudian ketika memberikan pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sesuai dengan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang ingin mengenakannya.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, menurut Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman.
ANTARA
Said Aqil Siroj nilai penyeragaman Paskibraka berhijab tidak perlu
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







