**Borneonews**, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, yang terletak di Jawa Timur, telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk membentuk tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan 21 proyek strategis yang direncanakan pada tahun anggaran 2024. Langkah ini diambil guna menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan keuangan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menyatakan bahwa keterlibatan kejaksaan sangat penting untuk menjamin bahwa semua proyek yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan, diharapkan pelaksanaan pembangunan tidak hanya berkualitas, tetapi juga efektif, efisien, dan akuntabel.
Thariq Megah menekankan bahwa dengan dukungan dari Kejaksaan, hasil akhir dari proyek strategis yang dilaksanakan dapat memenuhi standar mutu yang ditetapkan, serta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. "Dengan demikian, hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas," ungkapnya.
Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Eko Wahyono, yang juga merupakan anggota tim PPS, menambahkan bahwa terdapat total 21 proyek strategis yang akan mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 proyek berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Salah satu proyek yang menonjol adalah pembangunan Pondok Lansia tahap II, yang dialokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.
Selain Pondok Lansia, terdapat juga proyek penting lainnya seperti Jembatan Patihan, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Proyek Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) juga mendapatkan perhatian ekstra dengan nilai anggaran mencapai Rp10,6 miliar.
Eko Wahyono menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan dari tahap awal bertujuan untuk meminimalisir kesalahan serta menghindari penyalahgunaan anggaran. "Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS Kejari Kota Madiun bisa berjalan dengan baik," ujarnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab.
ANTARA
Pemkot Madiun dan Kejaksaan Kawal 21 Proyek Strategis 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







