**Borneonews**, Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa tidak ada peraturan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan, "Jadi kita tidak pernah mengambil suatu kebijakan bahwa yang berkerudung tidak boleh berkerudung. Itu sesuai dengan komitmen kita bersama kembali kepada keyakinan masing-masing, kita sangat menghargai." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung dalam menghormati kebebasan beragama dan hak individu untuk memilih mengenakan jilbab saat menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa prinsip yang dijunjung tinggi adalah penghormatan terhadap keyakinan pribadi. "Intinya siapapun yang menjadi pengibar bendera sesuai dengan keyakinannya masing-masing, kita sangat menghargai dan tidak ada pelarangan," tambahnya.
Saat ini, tim Paskibraka Kota Bandung sedang mempersiapkan diri untuk upacara HUT Ke-79 RI. Mereka menjalani latihan intensif untuk memastikan kesiapan dalam melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera. Dalam pelatihan ini, anggota Paskibraka tidak hanya mendapatkan latihan fisik baris berbaris, tetapi juga materi-materi yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan, yang disampaikan oleh Kesbangpol Kota Bandung.
"Kami telah memberikan materi-materi soal wawasan kebangsaan agar anggota Paskibraka ini menerapkan nilai-nilai Pancasila yang terkandung. Jadi tidak hanya soal pelatihan baris berbaris saja," jelas Bambang.
Pada tahun ini, 100 anggota Paskibraka, terdiri dari 50 putra dan 50 putri, telah melaksanakan pelatihan sejak bulan Juli. "Ini adalah putra dan putri terbaik Kota Bandung baik dari SMA maupun SMK dari 30 kecamatan. Hasil seleksi dari 100 orang ini nantinya akan dikukuhkan," kata Bambang.
Pengukuhan anggota Paskibraka dijadwalkan akan berlangsung di Balai Kota Bandung pada Kamis, 15 Juli, oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Dengan demikian, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga keragaman dan menghormati hak-hak individu dalam menjalankan tugas kenegaraan.
ANTARA
Pemkot Bandung tegaskan tidak ada aturan Paskibraka lepas jilbab
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







