JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat menyatakan bahwa kenaikan harga cabai di pasar-pasar di wilayah tersebut masih tergolong wajar dan pasokan tetap stabil. Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa meskipun harga cabai sempat mengalami peningkatan, pihaknya terus memonitor kondisi tersebut secara berkala. Penty mengungkapkan bahwa harga cabai mengalami kenaikan pada bulan Juni 2024. Namun, ia menekankan bahwa kenaikan harga ini masih wajar, dan faktor yang mempengaruhinya antara lain terkait dengan kondisi pasokan dan cuaca, serta biaya angkut pangan. Dalam laporan terkini, harga cabai rawit merah pada minggu ini berada di rentang Rp80.000 hingga Rp85.000 per kilogram, sedangkan untuk cabai merah keriting dipatok di harga Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Meskipun sempat fluktuatif, di mana harga cabai bisa mencapai Rp90.000 per kilogram dan terkadang merosot hingga Rp50.000, Penty menilai fenomena ini sebagai hal yang biasa terjadi. Dalam konteks ini, suhu udara, intensitas hujan, serta kondisi pasokan juga sangat mempengaruhi harga dan ketersediaan cabai di pasar. Dalam upaya untuk memberikan solusi bagi masyarakat di tengah kenaikan harga cabai, Pemerintah Kota Jakarta Pusat secara aktif menggencarkan gerakan menanam cabai. Langkah ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih bijak dalam melakukan pembelian, dengan memanfaatkan hasil tanam sendiri saat harga cabai meningkat tajam. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, juga menekankan bahwa kenaikan harga cabai di pasar masih dalam batas yang tidak signifikan. Untuk lebih membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, Pemprov DKI Jakarta menggelar pasar murah, di mana harga bahan pangan dapat terjangkau oleh masyarakat. Sebagai contoh, dalam pasar murah tersebut, harga cabai dan bawang diturunkan dari Rp150.000 menjadi Rp100.000. Data Informasi Pangan Jakarta yang dimiliki menunjukkan bahwa pada hari ini, harga cabai merah keriting mengalami penurunan sebesar Rp1.076 menjadi Rp47.617. Sementara itu, harga cabai merah besar naik sebesar Rp170 menjadi Rp53.806, dan cabai rawit merah mengalami penurunan sebesar Rp4.158 menjadi Rp71.647. Cabai rawit hijau juga turun Rp2.191 menjadi Rp53.058. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, memberikan informasi bahwa berdasarkan perkembangan terbaru dari Informasi Pangan Jakarta, komoditas cabai rawit menjadi salah satu faktor penahan inflasi lebih lanjut, dengan peningkatan harga sebesar 32,08 persen (month-to-month) yang disebabkan oleh masuki periode tanam dan serangan hama di beberapa kawasan sentra. Arlyana juga menjelaskan bahwa proyeksi inflasi Jakarta untuk Triwulan III 2024 diperkirakan masih terjaga, berkat berlanjutnya penurunan harga bawang merah seiring dengan berlangsungnya periode panen. Selain itu, penurunan harga cabai merah dan daging ayam ras, serta stabilnya harga beras akibat terjaganya pasokan, turut mendukung stabilitas harga. Penting untuk dicatat bahwa penurunan harga komoditas pangan juga didorong oleh diperluasnya kerja sama antar daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan dan penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Meski demikian, Arlyana mengingatkan adanya risiko peningkatan harga cabai rawit, mengingat serangan hama di beberapa daerah sentra saat masa tanam yang berlangsung. ANTARA