**Borneonews**, Teminabuan - Polres Sorong Selatan (Sorsel) di Papua Barat Daya mengungkap jaringan kasus pencurian sepeda motor dan berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut di wilayah tersebut.
Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menguak kasus penadah dan pencurian sepeda motor yang terjadi dalam kurun waktu antara bulan Mei hingga Juli 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak empat orang tersangka telah diamankan bersama satu tersangka yang berperan sebagai penadah, selain itu, enam unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti.
Kejadian pencurian yang pertama kali terungkap terjadi pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIT. Kejadian ini berlangsung di depan kediaman korban yang dikenal dengan inisial S alias DG Bella, yang berada di kompleks Terminal Kajase, Distrik Teminabuan. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/36/V/2024/SPKTII/Polres Sorsel/Polda Papua Barat, kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 13 Mei 2024.
Gleen menjelaskan bahwa tersangka bernama AS alias Celo telah melakukan pencurian dengan menggunakan metode pengamatan, di mana ia mengamati kondisi dan situasi rumah korban, yang saat itu terlihat sepi. Tersangka kemudian melangkah menuju depan rumah korban, mengambil sepeda motor yang diparkir, dan mendorongnya pergi dengan hati-hati. Saat ini, tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus pencurian berikutnya terjadi pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIT, di rumah korban berinisial EMW yang terletak di Kampung Nambro, Distrik Teminabuan. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/40/V/2024/SPKTII/Polres Sorsel/Polda Papua Barat, yang dilaporkan pada tanggal 25 Mei 2024, tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah OF, dan barang buktinya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor registrasi PB 4795 T.
Gleen menambahkan, kronologis pencurian ini bermula ketika tersangka berada di atas truk yang terparkir dan melihat sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban. Mengamati situasi yang dianggap aman dan sepi karena cuaca hujan, tersangka langsung turun dari truk dan melaksanakan aksinya. Tersangka OF dan barang bukti berhasil diamankan, dan saat ini proses penyidikan tengah berlangsung, sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Kasat Reskrim, Iptu Muharyadi, menyampaikan bahwa Polres Sorsel juga telah mengungkap sejumlah kasus pencurian lainnya. Laporan polisi yang masuk mencakup nomor LP/B/56/VI/2024/SPKT.III/Polres Sorsel tanggal 22 Juni 2024, LP/B/61/VII/2024/SPKT/Polres Sorsel tanggal 5 Juli 2024, serta LP/B/69/VII/2024/SPKT/Polres Sorsel tanggal 20 Juli 2024.
Dalam rangka pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tersangka IL dan NP terkait pencurian sepeda motor, serta LU yang terlibat dalam praktik penadahan. Kronologis kejadian berlangsung pada bulan Juni 2024, dimana tersangka LU berusaha membeli sepeda motor dari tersangka IL yang dikenal sering melakukan pencurian. Pada tanggal 22 Juni 2024, tersangka IL mencuri sepeda motor jenis Scoopy di Kompleks Kaliat, yang kemudian dibeli oleh tersangka LU seharga Rp 3.000.000,-.
Selanjutnya, pada tanggal 5 Juli 2024, tersangka IL kembali melakukan pencurian, kali ini terhadap sebuah sepeda motor jenis Beat Street yang berada di Kampung Sayolo 3, dan menawarkan motor tersebut kepada LU dengan harga yang sama, Rp 3.000.000,-. Pada tanggal 20 Juli 2024, IL bersama NP melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Ani Sesna, dan setelah aksi tersebut, tersangka LU kembali membeli motor seharga Rp 3.000.000,-.
Dengan demikian, serangkaian pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan jaringan pelaku ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di daerah tersebut.
ANTARA
Polres Sorong Selatan Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







