**Borneonews**, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pengembangan hidrogen dapat menjadi upaya untuk mencegah krisis energi di sektor industri. Selain itu, inisiatif ini juga berkontribusi dalam mencapai penurunan emisi karbon dioksida (CO2) yang ditargetkan dalam *Enhanced-Nationally Determined Contribution* (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030.
Dalam sebuah forum diskusi yang dilaksanakan di Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa hidrogen merupakan alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan dapat berfungsi sebagai media penyimpan energi yang ideal. Hal ini dikarenakan unsur hidrogen mampu menjadi penghubung dalam rantai energi yang berkelanjutan serta bebas emisi dari fase awal hingga akhir.
Reni menegaskan bahwa krisis energi global saat ini, ditambah dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, seharusnya menjadi perhatian utama bagi industri. Terutama dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon dan berkelanjutan.
Saat ini, produksi hidrogen domestik masih berkisar di angka 4.000 ton per tahun. Oleh karena itu, untuk memungkinkan penggunaan hidrogen sebagai sumber energi dalam skala besar, diperlukan dukungan yang signifikan terhadap pengembangan infrastruktur yang mencakup produksi, penyimpanan, serta transportasi yang handal, aman, memadai, dan ekonomis.
Reni juga menyampaikan sedang disusunnya sebuah peta jalan (*roadmap*) untuk memacu pengembangan dan penggunaan hidrogen dalam industri dalam negeri. Peta jalan ini diharapkan dapat mengatur target produksi, diversifikasi produk, serta menetapkan kewajiban bagi pemerintah dan pelaku industri.
Dengan adanya peta jalan tersebut, Reni berharap bahwa pengaturan dekarbonisasi industri melalui penggunaan hidrogen secara masif dapat membantu mencapai target nol emisi karbon (*Net Zero Emissions/NZE*) pada tahun 2050. Hal ini juga sejalan dengan upaya mitigasi krisis energi yang saat ini sedang dihadapi.
"Intinya akan ada pengaturan untuk jangka pendek, kemudian dilanjutkan dengan perencanaan jangka panjang hingga tahun 2050, guna memfasilitasi dekarbonisasi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga telah mengungkapkan bahwa sektor gas industri dalam negeri berfungsi sebagai penopang penting bagi pemajuan industri pengolahan (manufaktur) selama lebih dari tiga dekade terakhir. Reni menegaskan, "Sektor gas industri adalah sektor pendukung yang memiliki peran sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari tiga dekade terakhir."
ANTARA
Pengembangan Hidrogen sebagai Solusi Mitigasi Krisis Energi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
CBI Group Sudah Kirim 6.000 Liter BBM untuk Bantu Tangani Karhutla TNTP
Persib Bandung Alihkan Fokus ke Laga Hadapi Garudayaksa FC
CBI Group Kembali Bantu 2.000 Liter BBM untuk Karhutla TNTP
Mundari Minta Isenmulang FC Tak Pandang Sebelah Mata PSIM Yogyakarta
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Komentar (0)
Memuat komentar…







