SURABAYA –
**Borneonews**, Surabaya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayahnya mengalami surplus sebesar Rp68,11 triliun per Juli 2024. Target surplus untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp146,49 triliun. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Jawa Timur, Didyk Choiroel, mengungkapkan bahwa surplus APBN di Jawa Timur per 31 Juli 2024 mencapai Rp68,11 triliun. Capaian ini didorong oleh realisasi Pendapatan Negara yang dalam APBN untuk wilayah tersebut mencapai Rp143,73 triliun, yang merupakan 51,72 persen dari target tahunan sebesar Rp277,79 triliun. Sementara itu, Belanja Negara tercatat sebesar Rp75,61 triliun, yang setara dengan 56,6 persen dari pagu. Rincian lebih lanjut mengenai Pendapatan Negara menunjukkan bahwa angka Rp143,73 triliun tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp139,39 triliun, yang mencakup 51,15 persen dari target, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp4,33 triliun, setara dengan 80,31 persen dari target Rp5,39 triliun. Penerimaan Perpajakan dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama, Penerimaan Pajak yang mencapai Rp67,86 triliun, yang merupakan 56,3 persen dari target. Kedua, penerimaan dari Kepabenan dan Cukai yang berjumlah Rp71,54 triliun, atau 47,07 persen dari target yang telah ditetapkan. Dari Penerimaan Pajak sebesar Rp67,86 triliun, dominasi berasal dari PPN dan PPnBM yang menyumbang 57,48 persen serta PPH Non Migas yang berkontribusi sebesar 41,81 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perpajakan tetap menjadi pilar utama dalam pemasukan APBN di wilayah tersebut. Dalam hal Belanja Negara, realisasi hingga Juli 2024 tercatat sebesar Rp75,61 triliun, yang menggambarkan 56,6 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Belanja ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp27,95 triliun, mengalami peningkatan tahunan sebesar 16,65 persen. Belanja ini juga didukung oleh realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp47,66 triliun, tumbuh 4,87 persen. Kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa, serta Insentif Fiskal yang dialokasikan untuk daerah-daerah. Lebih jauh, realisasi DAU mengalami peningkatan sebesar 17,42 persen (year-on-year/yoy) mencapai Rp26,3 triliun, akibat kenaikan porsi DAU dalam bentuk Block Grant. Sementara itu, realisasi DBH juga meningkat 6,09 persen (yoy) menjadi Rp5,5 triliun, didorong oleh kenaikan pagu DBH Migas di Kabupaten Bojonegoro. Kenaikan juga terlihat pada realisasi Insentif Fiskal yang meningkat signifikan sebesar 62,16 persen menjadi Rp358,9 miliar. Hal ini terjadi karena beberapa daerah sudah melakukan penyaluran tahap II, sedangkan realisasi Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 19,39 persen (yoy) menjadi Rp6,4 triliun. Didyk menambahkan, peningkatan realisasi Dana Desa didorong oleh percepatan desa dalam memenuhi syarat untuk penyaluran, bahkan beberapa di antaranya telah mencapai 100 persen dalam penyaluran dana. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif. ANTARA