JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar MPR RI, M. Idris Laena, mengungkapkan bahwa polemik terkait pelepasan jilbab oleh anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, memberikan dampak yang meresahkan. Pendapat tersebut disampaikan Idris dalam keterangan yang diterimanya. Idris menilai penjelasan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menyatakan bahwa petugas Paskibraka melepas jilbab secara sukarela adalah pernyataan yang "konyol" dan semakin menambah keresahan di masyarakat. Ia menyebut bahwa hal ini seolah bertentangan dengan prosedur yang ada, di mana para anggota Paskibraka sebelumnya diharuskan mengisi formulir surat pernyataan di atas meterai, yang sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Lebih lanjut, ia menyoroti Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35/2024 yang terkait dengan standar pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka. Surat keputusan tersebut menegaskan betapa pentingnya keseragaman dalam organisasi ini. Idris juga mengingatkan akan arahan BPIP dalam hal ini dan mengharapkan agar BPIP mampu menjaga dan mengawal Pancasila sebagai ideologi yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam. Idris Laena, yang juga merupakan Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia, menambahkan bahwa pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang terjadi di era Presiden Joko Widodo justru telah memulai tradisi baru, yaitu penggunaan pakaian adat untuk mencerminkan kemajemukan bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa ini selaras dengan semboyan Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua." Dalam konteks ini, anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terhadap Kepala BPIP yang, menurutnya, pernah menimbulkan polemik sebelumnya dengan pernyataan-pernyataannya. Menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat, BPIP pada Rabu (14/8) menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menekankan dalam keterangannya bahwa BPIP memahami aspirasi masyarakat dan tidak pernah melakukan paksaan terkait masalah jilbab ini. Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka saat melaksanakan tugas kenegaraan, termasuk dalam upacara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih, merupakan bentuk kesukarelaan. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya berlangsung pada momen tertentu seperti upacara kenegaraan. ANTARA