**Borneonews**, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus bunuh diri yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Kasus ini telah menarik perhatian karena menambah daftar panjang insiden serupa di lingkungan pendidikan, yang menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap masalah perundungan di lembaga pendidikan.
Fikri mengungkapkan keprihatinannya terhadap berita tragis ini. Ia mengingatkan bahwa isu kekerasan di lingkungan kampus bukanlah hal baru. "Miris mendengar berita di kampus seperti ini. Dulu kita pernah mendengar tentang perilaku kekerasan senior kepada yunior di STPDN sampai ada korban. Sekarang, kita mendengar bahwa hal serupa terjadi di FK Undip, bahkan mungkin tidak hanya di satu kampus ini saja. Segera usut tuntas kasus ini," ungkapnya dalam pernyataan tertulisnya.
Lebih lanjut, Fikri menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku perundungan jika ternyata itu menjadi penyebab bunuh diri korban. Ia menyerukan kepada pihak berwenang untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pembenahan total dalam sistem manajemen perguruan tinggi. Fikri menyatakan bahwa tanpa adanya pembenahan yang nyata, pendidikan di Indonesia tidak akan mampu melahirkan generasi yang sepenuhnya menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pandangannya, pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani perundungan merupakan langkah yang sangat penting. "Perundungan ini tidak manusiawi di seluruh Indonesia. Kembalikan pendidikan yang humanistik dan sesuai budaya Indonesia yang sopan serta religius dengan saling menghormati. Karena ini sudah lama membudaya, penyelesaiannya harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan oleh satgas khusus. Ini merupakan keadaan darurat," tegasnya.
Sebelumnya, berita mengenai seorang mahasiswi peserta program studi anestesi Universitas Diponegoro yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada
Senin, 12 Agustus 2024, mencengangkan masyarakat. Diduga, mahasiswi tersebut mengambil langkah tragis ini karena tidak mampu menghadapi perundungan yang dialaminya.
Menanggapi insiden ini, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak cepat dan tegas untuk mengusut kasus bunuh diri tersebut. "Kami akan memastikan apakah ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya," ujar Siti Nadia Tarmizi, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan.
Nadia juga menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS berada di bawah tanggung jawab Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip. Namun, Kementerian Kesehatan tetap memiliki keterkaitan karena almarhumah juga menempuh pendidikannya di Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes. "Investigasi Inspektorat Jenderal mencakup kegiatan almarhumah selama di Rumah Sakit Kariadi," tambahnya.
Kasus ini menjadi refleksi bagi dunia pendidikan di Indonesia untuk segera bertindak lebih tegas dalam mencegah perundungan yang telah mengakibatkan dampak tragis seperti ini.
ANTARA
Komisi X desak usut tuntas kasus bunuh diri peserta PPDS FK Undip
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







