**Borneonews**, Malang Raya - Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan cara menghargai perbedaan pilihan politik. Dalam kesempatan yang diadakan di Kota Malang, beliau menyampaikan bahwa perbedaan dalam pemikiran politik adalah hal yang wajar dan perlu dihargai oleh seluruh warga. Hal ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan pesta demokrasi.
Kombes Pol. Budi Hermanto, yang akrab disapa Buher, menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat dan pilihan, tujuan bersama adalah untuk menemukan sosok pemimpin yang dapat membawa Kota Malang menuju kondisi yang lebih baik. Ia mendorong masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks, isu SARA, dan praktik politik identitas yang dapat memecah belah persatuan.
Mari kita sama-sama mencintai Kota Malang dan menjaga pelaksanaan pesta demokrasi ini, ujarnya. Buher juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah masing-masing pada hari pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Hermanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif selama Pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menerbitkan Keputusan Nomor 452 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, terdapat sebanyak 660.783 daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan. Rincian jumlah tersebut adalah 323.269 laki-laki dan 337.514 perempuan. Selain itu, terdapat total 1.188 TPS yang akan beroperasi di Kota Malang untuk Pilkada 2024, yang tersebar di 57 wilayah kelurahan dan lima kecamatan.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, pengumuman pendaftaran calon pasangan akan dilakukan mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus, dan pada 22 September 2024 dilakukan penetapan calon. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
ANTARA
Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan Pilihan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







