PALU –
**Borneonews**, Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi di Sulawesi Tengah telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Fokus utama dari APBD perubahan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara inklusif di wilayah tersebut. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Kabupaten Sigi, Roro Instanti, mengungkapkan bahwa tema pembangunan daerah Kabupaten Sigi untuk tahun 2024 adalah percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan basis agribisnis. Hal ini tentunya didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dari tema tersebut, Roro menyatakan bahwa telah dirumuskan prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut meliputi pemantapan akses dan kualitas pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengembangan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing, yang berbasis agribisnis. Ini semuanya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2026, yang bertujuan untuk mewujudkan visi Kabupaten Sigi yang memiliki daya saing yang kuat. Roro juga menegaskan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan baik jangka pendek maupun menengah, kebutuhan belanja daerah semakin meningkat. Saat ini, komposisi anggaran belanja daerah masih didominasi oleh belanja wajib, yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Hal ini menyebabkan dana yang tersedia untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan menjadi sangat terbatas. Ia berharap semua jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Sigi dapat mengelola anggaran secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mampu untuk menggali, meningkatkan, serta mengembangkan potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Roro menambahkan bahwa peningkatan kapasitas fiskal sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, anggaran belanja daerah harus digunakan dengan cara yang efektif, efisien, dan berkualitas untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif. Ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Sigi. Ia melanjutkan dengan menyebutkan bahwa APBD perubahan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar tiga persen, yaitu dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp148 miliar, dengan penambahan Rp78 miliar, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 112 persen. Lebih lanjut, Roro menjelaskan bahwa PAD tersebut terdiri dari hasil pajak daerah sebesar Rp31 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp110 miliar. Adapun untuk belanja daerah, tercatat bahwa belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial mencapai Rp1 triliun, mengalami kenaikan sebesar empat persen. Selain itu, belanja modal diperkirakan mencapai Rp203 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp3,7 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp223 miliar. Dengan adanya perubahan pada APBD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sigi dapat berlangsung secara merata dan berkualitas. ANTARA