SURABAYA –
**Borneonews**, Malang Raya - Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, telah mempersiapkan mekanisme pengawalan yang akan berlangsung selama 24 jam bagi para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawalan ini akan mulai diberlakukan setelah penetapan nomor urut pasangan calon dalam Pilkada 2024. Sutomo menjelaskan bahwa pengawalan dari pihak kepolisian akan langsung dikerahkan begitu penetapan pasangan calon dilaksanakan sesuai dengan undian nomor yang diatur oleh KPU. Di samping itu, aparat kepolisian juga akan memperketat pengamanan di area kantor KPU dan Bawaslu selama 24 jam penuh. Sebanyak 530 personel akan ditugaskan untuk menjaga keamanan, termasuk mendukung keamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pengamanan ini, setiap TPS akan memiliki dua personel polisi yang akan bertugas bersama dengan 20 petugas Linmas, serta kehadiran rekan TNI yang berperan sebagai babinsa di kelurahan terkait. Sutomo menambahkan bahwa pihaknya juga menyiapkan personel tambahan jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya potensi gangguan selama seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sutomo menjelaskan bahwa berbagai kerawanan dalam pelaksanaan pilkada akan diantisipasi dengan baik, khususnya bersama jajaran KPU. Kerawanan tersebut diukur dari sejumlah faktor, salah satunya adalah bencana alam yang telah dipetakan. Potensi bencana alam yang diidentifikasi meliputi banjir dan tanah longsor. Ia mengungkapkan, "Untuk bencana alam, yang mungkin terjadi adalah banjir yang biasanya berupa genangan air yang cepat surut. Sementara tanah longsor tidak banyak terjadi di bantaran sungai. Yang kami khawatirkan adalah kemungkinan pohon tumbang, meski hal itu tidak akan mengganggu jalannya pilkada." Sutomo juga menekankan bahwa konflik sosial biasanya tidak terjadi mendekati waktu pelaksanaan pemilihan, baik itu pada pemilihan umum (pemilu) ataupun pilkada. Ia menambahkan, "Kerawanan lain juga ditemukan, seperti adanya warga yang seharusnya menggunakan hak suara tetapi tidak melakukannya sesuai dengan TPS yang ditentukan. Ini akan diantisipasi bersama KPU dan Bawaslu." Pada Rabu, 12 Juni lalu, Sutomo menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota). Komunikasi dengan para pemangku kebijakan di kota setempat juga telah terjalin. Dia menegaskan, "Kami mengundang seluruh penyelenggara pemilu dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama membahas kesiapan pengamanan selama pelaksanaan pilkada." Ke depan, sebelum tahapan pemilihan dimulai, pihak KPU, Bawaslu, dan Forkompimda Kota Malang, bersama dengan partai politik pengusung, akan melaksanakan deklarasi damai untuk menjaga suasana pemilu yang kondusif. Sutomo menambahkan, "Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya calon yang ditetapkan." ANTARA