BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri acara Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Illegal Fishing Sungai, Danau dan Rawa di Kota Palangka Raya dan Penyerahan Secara Simbolis Sarana dan Prasarana Pokmaswas di Dermaga Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Pengawasan illegal fishing merupakan upaya penting untuk memantau kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah atau melanggar peraturan perundang-undangan. Praktik illegal fishing dapat merusak populasi ikan dan ekosistem perairan, sehingga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menekankan pentingnya pengawasan illegal fishing di wilayah sungai, danau, dan rawa di Kota Palangka Raya.
"Dengan sumber daya perikanan yang ada, kita perlu meningkatkan pengawasan, baik yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya, maupun peran aktif masyarakat dalam kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS)," ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Hera Nugrahayu menambahkan bahwa pembinaan dan pengawasan illegal fishing merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil serta menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal di perairan.
--page
"Pengawasan yang ketat akan membantu menjaga kelestarian ikan lokal dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang," tegasnya. (PATHUR/j)









