MEDAN –
**Borneonews, Dairi** Tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap jasad seorang pria pendulang emas yang terseret arus di Sungai Lau Renun, Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Pria yang bernama Jemput Jemput Paulus Tarigan, berusia 30 tahun, ditemukan setelah dilaporkan hilang pada Minggu (11/8) oleh rekan-rekannya yang mendampinginya saat mendulang emas. Kepala Kantor Basarnas Medan, Mustari, menyampaikan dalam keterangan resminya bahwa korban ditemukan pada hari ini sekitar pukul 09.10 WIB, berjarak sekitar 26 kilometer dari lokasi awal korban diduga terseret arus sungai. Kejadian nahas ini bermula pada Jumat (9/8), ketika korban dan temannya berangkat menggunakan sepeda motor menuju lokasi untuk melakukan kegiatan mendulang emas. Setibanya di lokasi, keduanya berpisah untuk mendulang emas di tempat yang berbeda dengan jarak kurang lebih 30 meter. Sekitar pukul 11.30 WIB, teman korban berencana untuk mengajak korban makan siang. Namun, saat mencari-cari, teman tersebut tidak menemukan korban di tempatnya. Usahanya untuk mencari di sekitar sungai juga tidak membuahkan hasil, hanya menemukan barang-barang milik korban di tepi sungai. Teman korban kemudian memutuskan untuk pulang dan memberitahu orang tua korban bahwa Jemput Jemput Paulus Tarigan dilaporkan hilang di sungai. Setelah menerima informasi tentang hilangnya korban, tim SAR gabungan segera berkoordinasi dengan pihak pemangku kebijakan serta warga setempat untuk melakukan pencarian secara intensif. Beragam upaya dilakukan, termasuk memasang jaring di hilir sungai dan menyusuri bantaran sungai. Mustari menjelaskan bahwa pencarian dalam kondisi medan yang curam dan terjal menjadi tantangan tersendiri bagi tim, yang harus turun ke permukaan sungai dengan menggunakan tali. Setelah pencarian berlangsung selama lima hari, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan korban dan langsung mengevakuasinya untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Tentunya, tim SAR gabungan berupaya mengoptimalkan segala cara dalam pencarian korban. Proses ini juga melibatkan kerjasama dari masyarakat sekitar serta pihak kepolisian setempat sebelum akhirnya melaporkannya kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat melakukan aktivitas di area sungai yang berpotensi membahayakan. ANTARA