BANGKA BELITUNG –
**Borneonews**, Tanjung Pandan - Pemerintah Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunjukkan optimisme yang kuat dalam upayanya untuk menjadi salah satu daerah percontohan anti korupsi. Keyakinan ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Belitung, Paryanta, dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan di Tanjung Pandan. Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa Kabupaten Belitung telah dicantumkan dalam daftar calon kabupaten percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. "Kita optimis, Kabupaten Belitung nantinya benar-benar berhasil masuk sebagai daerah yang ditetapkan sebagai daerah kabupaten anti korupsi," ungkap Paryanta dengan penuh keyakinan. Selain Kabupaten Belitung, terdapat dua daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga nama mereka tercatat dalam daftar calon percontohan anti korupsi. Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur. Paryanta mengakui bahwa untuk mencapai status sebagai kabupaten percontohan anti korupsi tidaklah mudah. Kabupaten Belitung harus memenuhi berbagai persyaratan, yang terdiri dari 19 indikator dan enam komponen yang telah ditetapkan oleh KPK. Paryanta menegaskan, "Kita optimis mampu menjadi kabupaten percontohan anti korupsi karena kami akan segera menindaklanjuti untuk memenuhi syarat yang ditetapkan." Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah tidak adanya kepala daerah atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang terlibat dalam kasus korupsi. Ia mengingatkan, "Kalau nanti di tengah jalan ada kepala daerah atau kepala dinas yang terindikasi korupsi maka terputus atau gagal untuk menjadi kabupaten anti korupsi." Dalam konteks ini, Paryanta menegaskan bahwa terlepas dari status akhirnya sebagai kabupaten percontohan anti korupsi, Pemerintah Kabupaten Belitung berkomitmen untuk mencegah tindak pelanggaran korupsi di kalangan pejabat daerah. ANTARA